Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah Tahun 2023
Sahabat yang dirahmati Allah, Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan buku perubahan Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah yaitu tepatnya tahun 2023. Pedoman yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Islam (Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) ini untuk melakukan perubahan pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor tahun 2230 tahun 2022.
Perubahan ini sebagai bagian dari updating pengembangan pada layanan IZOP (Izin Operasional) penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah yang berbasis aplikasi. Sehingga dengan hadirnya revisi buku pedoman penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah di tahun 2023 dapat menjadi rujukan dalam penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) yang sesuai dengan tuntutan sistem pendidikan sehingga proses penyelenggaraannya terarah, kreatif, inovatif, dan berkualitas.
Posting Komentar untuk "Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah Tahun 2023"